Sejarah Rokok, dan Apakabar ‘Rokok Elektrik’ ?

Kotaria.com – Merokok merupakan kegiatan yang sangat diinginkan oleh sebagian orang yang orang lain menyebutnya perokok, mungkin dengan merokok katanya membuat pikiran lebih tenang, mulutnya tidak ‘kecut’, emosi jadi reda dan lain-lain.

Merokok ada sejak abad ke 16, yang dilakukan oleh suku bangsa indian di benua amerika sebagai ritual memuja dewa atau roh-roh leluhur. Dari situlah kemudian menyebar ke benua eropa yang dimana merokok dimulai oleh bangsawan-bangsawan eropa, kemudian menyebar ke afrika, asia, australia.

Dan menurut riset, Perokok di Asia, terutama Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat teratas dengan jumlah perokok aktif kira-kira 51,1 % (persen) dari seluruh penduduk yang ada di Indonesia. Perokok aktif di Indonesia jumlahnya sangat jauh dibanding dengan negara-negara di Asia Tenggara, Kamboja 1,15% (persen) dan Brunei Darusallam cuma 0,06% (persen) perokok aktifnya.

Seiring berjalannya waktu, banyak bermunculan inovasi-inovasi untuk ‘memanjakan’ perokok. Disaat undang-undang dilarang merokok ditempat umum dan dikenakan pajak yang tinggi untuk perusahaan pembuat rokok tembakau, muncul yang namanya rokok elektrik. ‘Rokok’ yang terdiri dari Atomizer (Tube, Tombol Power, Drip) , Mods (Baterai, Charger), Liquid.

foto: kinja-img.com

Harga ‘rokok’ elektrik terbilang sangat lumayan mahal bagi sebagian kalangan, ada harga 150.000 sampai 2.000.000 rupiah, bahkan lebih sampai belasan juta rupiah. Tetapi apabila dihitung secara matematik, rokok elektrik lebih efisien dibanding rokok konvensional (tembakau.)

foto: moonproject.co.uk

Tetapi sayangnya dipertengahan tahun 2015, rokok elektrik dilarang peredarannya, dikarenakan belum ada studi atau kajian yang pasti soal kandungan yang ada didalam liquid/cairan aroma rasa yang terdapat didalamnya, apakah mengancam kesehatan si perokok itu sendiri atau orang yang disekitarnya atau lebih berbahaya dibanding rokok tembakau?