Benarkah Dana Desa Cair Pada Oktober 2015

Benarkah Dana Desa Cair Pada Oktober 2015

Kotaria.com – Marwan Jafar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan kementerian sudah menyalurkan dana desa dengan jumlah Rp16,5 triliun. Nominal tersebut terbagi atas tahap I dan II, sedangkan yang ke-III dikabarkan akan segera cair akhir bulan ini. Tujuan pemerintah menganggarkan dana khusus untuk pedesaan supaya infrastruktur dapat diperbaiki. Sifatnya padat karya, yakni mencakup pembangunan jalan desa, embung, jembatan dan saluran irigasi.

Dana tahap III merupakan pengeluaran terkhir untuk menutup kekurangan dari 79% rupiah yang telah berhasil. Tidak ada istilah desa untuk masa sekarang ini karena pemerintah mulai merambahnya guna perbaikan infrastruktur. Masyarakat desa diberi akses yang sama dengan warga perkotaan.

Sistem pemberian dana tahap III berdasarkan laporan kepala desa masing-masing daerah. Pengajuan dalam bentuk proposal yang berisi jumlah nominal dana dan keguanaan. Rincian pengadaan bahan baku dan pembayaran pekerja harus secara rinci dan detail. Badan audit pemerintahlah yang akan menyetujui apakah dokumen yang diajukan diterima atau tidak. Tim khusus akan melakukan survei langung di lapangan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana.

Perbaikan fasilitas desa merupakan perwujudan janji presiden di awal masa pencalonannya silam. Jokowi beserta wakilnya menjamin kemakmuran seluruh Warga Negara Indonesia. Pembangunan harus dilakukan secepatnya di pedesaan yang notabene tertinggal jauh dari kemodernan. Perlahan namun pasti, pemerintah memperbaiki tatanan kota dan desa.

Keberhasilan penyaluran dana desa tahap I dan II membuat presiden yakni bahwa Indonesia akan semakin maju. Subsidi yang diperoleh desa dipakai untuk kepentingan orang banyak. Artinya, dana itu bersih dari tindak korupsi yang selama ini menjadi momok negara kita.

Kuncinya, pengawasan ketat dari pihak pemerintah dan kesadaran warga untuk saling menjaga. Semua pihak harus saling bekerjasama untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. Ingat, dana desa hanya diperuntukkan bagi yang membutuhkan saja. Selanjutnya, perawatan merupakan tugas masyarakat setempat agar sarana prasarana tetap bisa berfungsi dalam jangka waktu lama. Mari bersama-sama membangun desa supaya bisa menjadi modern selayaknya perkotaan.